Dinamika Peran dalam Peradilan Pidana: Dari Penyidikhingga Hakim

Dr. Danggur Feliks, S.H., M.H., M.M.

Buku referensi ini bertajuk Dinamika Peran dalam Peradilan Pidana: Dari Penyidik hingga Hakim.” Buku ini ditujukan sebagai sumber bacaan yang komprehensif dan edukatif mengenai hukum pidana di Indonesia, serta diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan semua pihak yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang sistem hukum pidana di negara kita.

Hukum pidana memegang peranan penting dalam menjaga tatanan sosial dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya berfungsi untuk menjerat pelaku yang dianggap sebagai tindak pidana, hukum pidana juga memiliki misi penting dalam menjaga keadilan, memberikan efek jera, serta merehabilitasi pelaku ke arah yang lebih baik.

Dalam konteks ini, pemahaman terhadap hukum pidana tidak bisa dilepaskan dari dinamika globalisasi dan perubahan sosial yang terus berkembang.

Tidak hanya membahas aspek normatif dan teoritis, buku ini juga dilengkapi dengan analisis terhadap kasus-kasus aktual dan rekomendasi untuk perbaikan sistem hukum pidana di Indonesia. Dengan pendekatan tersebut, buku ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara teori dan praktik, sekaligus memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai dimensi hukum pidana.

Buku ini disusun dalam beberapa bab yang terstruktur, mulai dari pengantar hukum pidana di Indonesia, sejarah perkembangan hukum pidana, hingga berbagai jenis tindak pidana yang diatur dalam hukum kita. Selain itu, buku ini juga mengupas tuntas sistem pemidanaan, proses peradilan pidana, dan peran hukum pidana dalam menjaga keadilan sosial. Setiap bab diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam dan komprehensif mengenai aspek-aspek penting dalam hukum pidana.

Kami juga menyadari bahwa hukum pidana bukanlah suatu disiplin ilmu yang statis. Sebaliknya, hukum pidana terus berkembang seiring dengan perubahan masyarakat, tuntutan zaman, dan kebutuhan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kami berusaha menghadirkan analisis yang relevan dan aktual dalam setiap bab, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan hukum pidana di Indonesia.

Akhir kata, kami berharap buku ini dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam pembelajaran hukum pidana, serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum di Indonesia. Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum pidana di tanah air.

Penulis